Diungkapkannya, kasus Konfirmasi yang sembuh itu adalah: laki-laki 4 thn, alamat Nagari Halaban Kecamatan Kubung, merupakan kontak erat dg kasus Konfirmasi, Karantina Mandiri, Dinyatakan sembuh tgl 6 Oktober 2020 setelah 2x pemeriksaan Spesimen dg hasil negatif. Kedua laki-laki 33 thn, alamat Nagari Selayo Kec. Kubung, Pekerjaan Polresta Solok, merupakan kontak erat dengan kasus Konfirmasi di Kota Solok, Karantina Mandiri, Dinyatakan sembuh tgl 6 Oktober 2020 setelah 2x pemeriksaan Spesimen dg hasil negatif.
Dengan bertambahnya dua orang kasus konfirmasi dan dua orang yang sembuh maka sampai sekarang Total Warga Kabupaten Solok yang konfirmasi Covid-19 sebanyak 156(seratus lima puluh enam) orang, yang terdiri dari, karantina mandiri sebanyak 39 (tiga puluh sembilan) orang, dirawat sebanyak 9 (sembilan) orang, meninggal sebanyak 5 (lima) orang, sembuh sebanyak 103 (seratus tiga) orang.
Sedangkan Pemeriksaan Spesimen sudah dilakukan sebanyak 4.026 (empat ribu dua puluh enam) orang dan sebanyak 1.684 berasal dari kegiatan Poo Test Kabupaten Solok.