Terpisah, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Barat H. Heranof Firdaus mengakui, belum ada permintaan data wartawan dari Pemprov Sumatera Barat.
Secara organisasi, ia sependapat dengan apa yang disampaikan H. M. Nurnas. “Secara organisasi, kami di PWI sepakat dengan apa yang disampaikan anggota DPRD Provinsi. Wartawan juga perlu diperhatikan. Tapi sampai saat ini belum ada permintaan pendataan dari Pemprov, terkait bantuan untuk wartawan,” kata Heranof.
Selain perlu dibantu seperti masyarakat lainnya untuk mengurangi beban akibat dampak ekonomi, Heranof mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan keselamatan wartawan saat bertugas.
“Mestinya, wartawan saat meliput, perlengkapan pengamanannya juga harus diperhatikan. Dalam situasi pandemi ini, wartawan itu berada di lini depan dengan berbagai risiko yang dihadapi. Kami minta difasilitasi dengan alat perlindungan keselamatan,” katanya.
Sementara itu, Pemprov Sumatera Barat telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai hari ini. PSBB akan dilakukan selama 14 hari, hingga tanggal 5 Mei 2020 mendatang.























































