Spiritsumbar.com, Padang – Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat H. M. Nurnas meminta pemerintah provinsi (Pemprov) tidak diskriminatif dalam menentukan penerima bantuan sosial penanganan dampak corona virus disease 2019 (Covid-19).
Hal ini ujar H.M. Nurnas, dari kriteria dan profesi yang disampaikan, ada yang seperti diabaikan. Apakah ada profesi wartawan masuk di dalam profesi yang dikatakan berhak mendapat bantuan.
Dia mengingatkan pemerintah provinsi tidak mengabaikan wartawan. Sebab, pekerja media ini juga menjadi orang terdampak secara ekonomi di masa wabah pandemi corona. “Penghasilan media dipastikan menurun, seperti usaha lainnya. Dipastikan Akan memengaruhi alokasi tunjangan dari perusahaan kepada wartawan,” tuturnya, Rabu (22/4/2020).
Namun, persoalannya bukan sampai di situ saja. Wartawan merupakan salah satu elemen penting dalam penanganan Covid-19. Menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait perkembangan corona, meneruskan anjuran pemerintah melalui pemberitaan. “Disini poinnya, wartawan itu salah satu garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Menyampaikan informasi dan meneruskan sosialisasi, mengedukasi masyarakat,” ulasnya.
Simak : Polisi Ciduk 3 Pelaku Pengeroyokan Ridwan di Bukittinggi
Artikel Lainnya
Nurnas menegaskan, selama masa pandemi Covid-19, media terus aktif menyampaikan perkembangan penanganan corona. Namun, belum banyak perhatian terhadap keselamatan wartawan dalam meliput berita. “Seperti melengkapi wartawan dengan masker, hand sanitizer dan perlengkapan keselamatan lainnya. Tidak banyak yang memperhatikan padahal wartawan setiap hari bekerja memburu informasi,” ujarnya.