“Maka kami minta kepada Pemko terutama OPD penghasil PAD agar bekerja maksimal mencapai target PAD yang sudah ditetapkan ini. Mari kita gali potensi potensi yang masih ada menjadi sumber pendapatan,” ujarnya.
Maksimalkan pendapatan yang sudah ada dan gali sumber sumber baru, evaluasi nilai yang sudah ada, kemudian digitalisasi layanan pajak dan retribusi. Digitalisasi layanan ini tidak hanya akan memudahkan masyarakat tapi juga dapat menutup kebocoran-kebocoran yang ada,” ujar juru bicara Fraksi PKS.
Fraksi PKS juga menyorot Belanja daerah menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp. 2,508 triliun, menjadi tahun ini Rp. 2,472 triliun, atau terkoreksi Rp 36,6 miliar.
Belanja ini masih didominasi oleh belanja pegawai sebesar Rp. 1,532 triliun. Belanja pegawai ini juga naik dari tahun 2025 yang mencapai Rp. 1,434 triliun, atau naik sebesar Rp. 98,482 miliar. Hal ini akibat beberapa kewajiban pegawai yang sudah menjadi tanggungjawab pemerintah daerah.
















































