DPRD Sumbar Sampaikan Nota Penjelasan Dua Ranperda

oleh

“Hasil kajian ini menjadi acuan dalam perumusan ranperda tentang pengelolaan sampah dengan cakupan yang lebih luas, komprehensif dan dapat mengakomodir penyelesaian segala permasalahan terkait pengelolaan sampah serta dapat menjadi payung hukum dalam kegiatan penanganan dan pengelolaan sampah di Sumbar,” terang Hansastri. (*)

Menarik dibaca