DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Evi Yandri: target pendapatan yang ditetapkan sebasar Rp6.857.294.152.520,-, realisasi Rp6.482.418.683.405,20.- atau 94.53 persen

oleh

Padang, SPIRITSUMBAR.COM – DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna Penyampaian Nota Pengantar terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumbar Tahun 2024 di ruang sidang utama dewan, Jumat (13/6/2025).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua Sementara DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman dihadiri Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy, Sekdaprov Sumbar, unsur Forkopimda, pimpinan instansi/OPD, segenap anggota DPRD Sumbar dan para undangan lainnya.

Pada kesempatan itu, Evi Yandri menegaskan, dari target pendapatan yang ditetapkan sebasar Rp6.857.294.152.520,-, realisasinya baru Rp6.482.418.683.405,20.- atau 94.53 persen.

“Demikian juga dengan belanja, dari rencana alokasi Rp7.017.741.696.945,19,- realisasinya hanya sebesar Rp6.524.664.745.123,96,- atau 92.97 persen,” ujarnya.

Artinya, cukup banyak program dan kegiatan yang telah direncanakan tetapi tidak bisa dilaksanakan dan defisit APBD Tahun 2025 yang direncanakan ditutup dari SILPA APBD Tahun 2024 tentu tidak bisa diwujudkan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Menarik dibaca