Sedangkan dari aspek pembiayaan daerah, target penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA, semula yang ditetapkan sebesar Rp350 miliar berkurang menjadi Rp289 miliar. Pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp20 miliar.
“Namun target pendapatan dan belanja daerah itu masih bersifat tentatif dan perlu didalami kembali saat pembahasan antara DPRD dan pemprov,” ujarnya.
Sesuai dengan tahapan pembahasan ranperda APBD yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, lanjut Suwirpen, fraksi-fraksi di DPRD telah memberikan pandangan umum. Untuk melengkapi dan menyempurnakan ranperda tersebut.
Semua Fraksi-Fraksi di DPRD telah menyampaikan Pandangan Umum Fraksinya terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023. Dari pandangan umum yang disampaikan tersebut, cukup banyak pertanyaan dan tanggapan yang diberikan oleh Fraksi-Fraksi. Terkait dengan kebijakan dan alokasi pendapatan dan belanja daerah yang diusulkan dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023.























































