SPIRITSUMBAR.com, Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), dorong pos belanja modal pada rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2022, melebihi target yang disepakati dalam rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) 2021-2026.
Ketua DPRD Sumbar Supardi saat diwawancarai, Kamis (9/9/2021) mengatakan, pos belanja modal yang diperuntukkan untuk belanja aset daerah seperti peningkatan jalan, pembangunan irigasi, menjadi sorotan dprd dalam pembahasan rancangan KUA PPAS APBD 2022.
Hal itu dikarenakan alokasi yang dianggarkan hanya enam persen, sementara didalam muatan RPJMD ditargetkan 14 persen.
Setelah dilakukan pendalaman maka saat KUA PPAS APBD disetujui, naik menjadi 12 persen. Untuk kekurangan target akan diupayakan dalam pembahasan rancangan APBD 2022.
DPRD Sumbar cukup optimis, belanja modal melebih target RPJMD. Alokasi ini cukup strategis dalam memberikan dampak positif dalam pembangunan daerah.