Dalam kesempatan itu, FMM mendesak DPRD untuk ikut menyuarakan desakan kepada pemerintah pusat agar mengusut tindakan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Megawati Soekarno Putri. Disamping itu juga terkait penistaan agama yang dilakukan oleh Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (gubernur DKI non aktif).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Arkadius Datuak Intan Bano dalam kesempatan itu menyatakan, penegakan hukum memang membutuhkan pengawalan. Dalam hal ini, seperti apa yang disampaikan oleh FMM secara tertulis mengenai dugaan penistaan agama, proses sudah berjalan terhadap Ahok. Namun untuk pengawalan tersebut, dia berharap tidak ada kondisional baru yang bisa membuat situasi menjadi bias.
Menyikapi tuntutan yang disampaikan oleh FMM secara tertulis ke DPRD, Arkadius menegaskan, hirarki dari apa yang dituntut semuanya berada pada pemerintahan pusat. Namun, hendaknya dibuat sebuah kajian sehingga bisa menjadi bahan bagi DPRD untuk menyampaikannya ke pemerintah pusat sebagai masukan dari daerah. “Kalau ada kajian tertulis sebagai dasar dari apa yang menjadi tuntutan, tentunya ini bisa menjadi penguat bagi DPRD terkait aspirasi masyarakat,” ujarnya.