Sedangkan kunjungan dalam daerah dalam provinsi, seluruh AKD tidak ada mengagendakan.
Untuk kunjungan dalam daerah berupa Reses dilakukan Komisi I sebanyak 1 kali. Sementara, Komisi II melakukan kunjungan dalam daerah sebanyak 2 kali. AKD lainnya, tidak ada mengagendakan kunjungan dalam daerah.
Dalam periode ini, DPRD Padang tidak ada menerima aksi unjuk rasa ataupun penyampaian aspirasi. Walaupun begitu, tamu DPRD/Pemda tercatat sebanyak 325 kali. Sedangkan tamu pimpinan/masyarakat sebanyak 101 kali.
Dari sisi tatakelola administrasi pemerintahan, surat yang ditujukan pada Ketua DPRD dari gubernur atau Mendagri tercatat sebanyak 17 buah.
Surat dari Wali Kota/Sekda sebanyak 9, instansi swasta (31), komisi DPRD (14), fraksi DPRD (114), laporan/informasi pengaduan masyarakat (20) dan undangan (74).
Surat yang diterima Sekwan terdiri dari surat dari gubernur/Mendagri (24), wali kota/sekda (59), instansi swasta (23), komisi DPRD (1) dan fraksi DPRD (7). Sekwan juga menerima 60 undangan dan 1 laporan/informasi pengaduan masyarakat.






















































