DPRD Padang Tutup Masa Sidang I Tahun 2025 dan Buka Masa Sidang II Tahun 2026

Rapat paripurna berlangsung dalam suasana duka bencana Hidrometeorologi

oleh

Sedangkan kunjungan dalam daerah dalam provinsi, seluruh AKD tidak ada mengagendakan.

Untuk kunjungan dalam daerah berupa Reses dilakukan Komisi I sebanyak 1 kali. Sementara, Komisi II melakukan kunjungan dalam daerah sebanyak 2 kali. AKD lainnya, tidak ada mengagendakan kunjungan dalam daerah.

Dalam periode ini, DPRD Padang tidak ada menerima aksi unjuk rasa ataupun penyampaian aspirasi. Walaupun begitu, tamu DPRD/Pemda tercatat sebanyak 325 kali. Sedangkan tamu pimpinan/masyarakat sebanyak 101 kali.

Dari sisi tatakelola administrasi pemerintahan, surat yang ditujukan pada Ketua DPRD dari gubernur atau Mendagri tercatat sebanyak 17 buah.

Surat dari Wali Kota/Sekda sebanyak 9, instansi swasta (31), komisi DPRD (14), fraksi DPRD (114), laporan/informasi pengaduan masyarakat (20) dan undangan (74).
Surat yang diterima Sekwan terdiri dari surat dari gubernur/Mendagri (24), wali kota/sekda (59), instansi swasta (23), komisi DPRD (1) dan fraksi DPRD (7). Sekwan juga menerima 60 undangan dan 1 laporan/informasi pengaduan masyarakat.

Menarik dibaca