DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Wali Kota Tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen dan kerja sama antara Pemko dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan

oleh

Padang, SPIRITSUMBAR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang gelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Walikota Tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 pada Senin, 26 Mei 2025.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang H Muharlion, SPd, didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye, SH., dan Osman Ayub.

Rapat paripurna itu dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran, segenap anggota DPRD Kota Padang, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM)dan Perumda Padang Sejahtera Mandiri (PSM) dan para undangan lainnya.

H. Muharlion, S. Pd., dan Walikota Padang Fadly Amran saat rapat paripurna.
H. Muharlion, S. Pd., dan Walikota Padang Fadly Amran saat rapat paripurna.

Muharlion mengatakan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Walikota Tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 telah sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.

Menarik dibaca