Padang, SPIRITSUMBAR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang gelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Walikota Tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 pada Senin, 26 Mei 2025.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang H Muharlion, SPd, didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye, SH., dan Osman Ayub.
Rapat paripurna itu dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran, segenap anggota DPRD Kota Padang, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM)dan Perumda Padang Sejahtera Mandiri (PSM) dan para undangan lainnya.

Muharlion mengatakan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Walikota Tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 telah sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.