
Pendapatan daerah pada rancangan APBD tahun 2026 ini, menurut Fraksi PKB-Ummat, meliputi, pendapatan asli daerah (PAD) direncanakan sebesar 1,12 triliun rupiah, target ini sama dengan target yang telah disepakati pada KUA-PPAS tahun 2026.
Termasuk, pendapatan transfer pada KUA-PPAS yang telah di sepakati sebesar 1,87 triliun rupiah disesuaikan menjadi 1,53 triliun rupiah, berkurang sebesar 345,8 miliar rupiah atau turun 18,4%.
Hal ini mempedomani surat direktur jenderal perimbangan keuangan KEMENTERIAN KEUANGAN-RI nomor S-62/PK/2025 tentang penyampaian rancangan alokasi transfer ke daerah tahun 2026 dan surat kepala bapenda provinsi sumatera barat perihal penyampian pagu bagi hasil pajak provinsi pada APBD-P provinsi sumbar TA.2025.
Secara total pendapatan daerah berkurang sebesar 345,8 miliar rupiah atau turun 11,52 % dari semula 3 triliun rupiah menjadi 2,65 triliun rupiah.














































