Masih ditempat yang sama, Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Deni Yushadi menjawab bahwa ia belum membaca surat laporan menyoal ada tahanan berkasus narkoba kabur dari rutan. “ ya, hingga saat ini, saya belum pernah membaca surat laporan itu” katanya waktu itu.
Menyoal, laporan Roby Wartawan Padang TV ke SPKT Polres Pessel atas korban tindakan kekerasan yang dialaminya sewaktu meliput, dirinya ingin bahwa proses hukum di Pessel harus berjalan sesuai jalurnya dan mengutamakan UU Pers No 40 tahun 1999.
NIKO
lebih lengkap, baca versi cetak:
Polisi baca The Public