Maka mendengar jawaban itu, juga sontak terjadi tanya jawab “Apakah narapidana dengan kasus narkoba yang kabur itu harus dibantu juga pak” tanya salah seorang wartawan.
Maka Kepala Rutan Painan, Edi Mansyah meminta maaf kepada rekan wartawan atas kekeliruan prilaku Idris sebagai terlapor. Ia berjanji, ke depan tidak akan terjadi kejadian yang sama lagi.
Kepala Rutan mengakui memang benar bahwa Edo, narapidana Rutan Painan kelas 2 B telah kabur pada hari kamis tanggal 14 April pukul 13.30. ditambahkannya, Edo (Napi) itu kabur akibat kecolongan dan kelalaian pihak pengawal pengamanan sewaktu melakukan sisia sisa sampah yang harus dibuang.
Ia juga tidak menduga hal itu terjadi, karena selama ini, Edo dinilai berprilaku baik-baik saja makanya bisa diberikan izin keluar seperti membuang sampah dan bekerja ngecat rumah dinas rutan. Namun terang Edi, waktu kejadian ia sedang tidak berada dilokasi.
“Tanggal 14/4 kabur, maka besoknya tanggal 15/4, Kami buat laporan. ini udah kita laporkan ke polisi, bahkan yang ngirim langsung dari pihak pengamanan. Pak Idris yang antar, ke Polres dan Polsek-Polsek juga sudah, silahkan di cek kebenarannya bapak wartawan. Saya juga laporkan kejadian itu ke kakanwil dan dua hari yang lewat. Tim kakanwil juga turun untuk periksa tentang tahanan yang lepas dan sayapun juga ikut diperiksa, kenapa ini bisa terjadi, karna saya juga tidak berada di tempat pak” Jelas Edi Mansyah untuk mengklarifikasi soal tahanan kabur yang telah menjadi atensi publik.