Penyemprotan Disinfektan
Dikatakan Alex, salah satu upaya yang mesti terus dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid19 yang telah masuk kategori pandemi itu yakni, melakukan penyemprotan cairan disinfektan.
“Kita telah menugaskan Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDIP Sumbar dan cabang-cabangnya se-Sumbar, untuk terus melakukan penyemprotan disinfektan ke masyarakat yang membutuhkan,” terang Alex.
Titik-titik penyemprotan, terang Alex, rumah ibadah, warung, pasar dan fasilitas publik lainnya. “Masjid dan mushalla, jadi prioritas utama kita untuk disemprotkan cairan desinfektan. Tidak hanya dibagian luar, penyemprotan juga dilakukan di dalam masjid/mushalla,” terang dia.
Selama 14 hari diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumbar terhitung sejak Rabu (22/4/2020) hingga 5 Mei 2020, Alex mengimbau seluruh lapisan masyarakat, untuk menaati seluruh ketentuan yang telah ditetapkan gubernur beserta bupati dan wali kota se-Sumbar.























































