Warga tertular covid secara berkala menunjukan grafik naik, walau begitu dari pengamatan Spiritsumbar.com di lapangan, umumnya tingkat kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan masih rendah. Padahal Pemko Padang Panjang bersama timnya terus menerus memberi sosialisasi dan edukasi di pasar, terminal, jalanan dan lainya agar warga dan pengunjung mentaati protokol kesehatan.
Ke depan menurut Walikota Fadly Amran, di sela ekspose 2 tahun kepemimpinannya, Jumad, 9/10 di Pendopo rumah dinas kawasan Guguk Malintang, tegas menyebut akan menjatuhkan sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan covid-19, karena payung hukumnya sudah ada, yakni Perda Sumbar no. 14 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Atas sikap masyarakat tersebut Fadly Amran yang dimintai tanggapannya oleh Spiritsumbar.com mengatakan, tim gabungan yang terdiri TNI, Polri, Pol PP, BPBD dan lainnya tidak akan berhenti mengedukasi masyarakat, sebab covid tidak jelas kapan betakhirnya.