Bubarkan Saja Koperasi Yang Tidak Aktif

oleh

“Jangan asal memberikan bantuan, harus dilihat kelayakannya dulu. Apakah koperasi itu aktif dan menjalankan usaha secara normal,” katanya.

Sementara, Marlis, anggota Komisi III DPRD Sumbar lainnya meminta pemerintah sebaiknya membubarkan saja koperasi yang sudah tidak aktif atau tidak berjalan secara normal. Koperasi hendaknya dipantau progres perkembangannya, tidak sekedar laporan di atas kertas.

“Pemerintah juga harus ada program yang lebih strategis dari sekedar pelatihan dalam rangka pembinaan dan pengembangan yang lebih terukur,” tegasnya.

Sementara terkait aset, anggota Komisi III DPRD Sumatera Barat Darman Sahladi meminta persoalan aset daerah harus segera dituntaskan. Menurutnya, sangat banyak aset daerah terutama berupa lahan dan bangunan yang belum jelas hingga saat ini.

“Ini harus segera dituntaskan agar aset daerah tidak menjadi persoalan yang berlarut-larut. Saat ini, sangat banyak aset yang tidak jelas seperti lahan yang tidak bersertifikat, statusnya tidak jelas dan sebagainya,” ujarnya.

Menarik dibaca