Sebagaimana data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) OJK tentang data perbankan di Sumatera Barat, maka perbandingan antara volume pinjaman dengan dana masyarakat yang dihimpun perbankan di Sumatera Barat, atau dikenal dengan istilah Loan to Deposit Ratio (LDR) adalah mencapai 129% s.d. 130%.
Rasio LDR Sumbar ini tidak ideal karena rentang idealnya sesuai standar perbankan adalah antara 84% s.d. 94%.
Dengan kondisi ini, mengakibatkan Bank Nagari harus mencari dana masyarakat berupa giro, tabungan dan deposito ke luar Sumbar, terutama ke Jakarta.
Jika berurusan dengan pemilik dana besar yaitu korporasi, maka berlaku mekanisme pasar supply dan demand, sehingga umumnya suku bunga/bagi hasil yang diminta korporasi tersebut tergolong mahal, sehingga tidak baik untuk daya saing suku bunga pinjaman yang akan ditawarkan kepada masyarakat, serta juga membebani biaya operasional Bank Nagari.
Oleh karena itu harus ada terobosan untuk mencari dan mendapatkan sumber dana yang lebih wajar, yaitu pasar Perantau Minang.
Komentar