Setelah itu, kamu bisa langsung memasukkan nomor IMEI di kolom pengecekan pada situs IMEI Kemenperin.
Berikutnya, jika smartphone anda terdaftar, maka akan dapat notifikasi Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) bahwa perangkat anda aman dan sudah terdaftar. (salih)
Baca : Validasi IMEI Diberlakukan, Jangan Beli Smartphone BM