Kalau misalkan adanya urusan Dikmen kembali ke kabupaten/kota setidaknya sangat ada baiknya. Sehingga bagi kepala darah baik bupati/walikota ada kewenangannya mengangkat guru kontrak/honor, sehingga sarjana pedidikan tidak menyandang potret buram ada peluang pengambiannya sebagai pendidik kepada negara.
Masih adalagi persoalan lain yang dirasakan dan menjadi keluh kesah sarjana bidang pendidikan terutama alumni dari FIS. Mungkin atau barangkali sistem yang harus di kaji ulang ditinjau kembali. Beberapa tahun lalu pengangkatan guru baik kontrak maupun honiorer khusus untuk SLTA Negeri , masih ada asa dalam harapannya, peluang pengabdian sebagai pendidik. Memang tidak bisa dipungkiri kondisi saat ini, antara pencari kerja dan ruang lingkup pekerjaan masih terjadi kesenjangan yang cukup dalam. Termasuk sarjana pendidikan dari ilmu sosial dalam pengabdiannya bidangpendidkan menjai guru ilmu sosialdi SLTA Negei guru Ilmu sosial.
Seperti pengakuan salah seorang ibu rumah tangga sebut bu Leni yang anaknya juga SPd dari FIS Universitas Negeri Yogyakarta alumni 2016 menuturkan, percuma orang tua dan kemauan anaknya kuliah di jurusan ilmu sosial. Kalau tidak ada peluang untuk masa depannya dalam pengabdiannya menjadi guru ilmusosial di SLTA Negeri. Kalau tidak ada peluang dan dibukanya kran dan kesempatan mengabdi.