Anggota DPRD Sumbar Zarfi Deson Sosper pada Masyarakat Lunang

oleh

Kemudian, katanya, Perda tersebut juga mengatur tentang masyarakat yang terindikasi penyalahguna narkoba. Pemerintah provinsi, sebutnya, telah menganggarkan untuk pemulihan penyalahguna narkoba di RS Sa’anin Padang dan biayanya juga gratis. “Agar informasi ini tersampaikan kepada masyarakat luas,” kata Deson.

Lebih lanjut, ia sangat mengapresiasi kinerja Polres Pessel dibawah kepemimpinan AKBP Novianto Taryono dalam melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba di Pesisir Selatan. “Pertama-tama tentu kita mengapresiasi kinerja Kapolres beserta jajarannya yang telah bekerja keras dalam memberantas narkoba,” kata dia.

Meski begitu, kata Deson, pemberantasan narkoba bukan hanya tanggungjawab kepolisian saja. Tapi, kata dia, semua elemen harus bahu membahu memerangi narkoba.

Untuk itu, ia berharap masyarakat dapat membantu kepolisian dalam memberantas narkoba di lingkungannya. “Pemberantasan narkoba dan proses hukum harus terus dilakukan, serta masyarakat pun harus membantu Polri agar kerusakan akibat judi dan narkotika bisa dicegah,” paparnya.

Menarik dibaca