“Jika saluran irigasi dibiarkan rusak, kekeringan akan terus terjadi dan kami akan kesulitan mengelola lahan,” ungkap seorang warga lainnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ridwan Datuak Tumbijo menyatakan siap memperjuangkannya di tingkat provinsi, baik dalam pengadaan alsintan maupun program perbaikan infrastruktur pertanian.
“Saya memahami betul kondisi petani di sini. Permintaan terkait alsintan dan irigasi ini akan kami bawa ke pembahasan anggaran agar bisa ditindaklanjuti secara konkret,” ujar Ridwan.
Saat ini luas lahan pertanian di Kecamatan Matua yang mencapai 221,08 hektare (data BPS), perbaikan sarana pertanian menjadi hal mendesak untuk mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan petani di daerah tersebut. (Rel/Salih)