Sumatera Utara menjadi wilayah paling banyak laporan kasus pemerkosaan pada tahun 2021 yang jumlahnya mencapai angka 904 kasus. Lalu diikuti oleh Sumatera Barat dan juga Jawa Tengah yang masing-masing melaporkan sebanyak 340 kasus dan 420 kasus.
Sementara di wilayah Kalimantan Utara sendiri telah tercatat laporan kasus paling sedikit yaitu 20 kasus Pemerkosaan dan pencabulan.
Dari banyaknya korban tindakan pemerkosaan ini menjadi salah satu faktor terpenting untuk mangatasi dan menyelesaikan kasus ini. Tetapi hal ini membutuhkan keberanian dari para korban dan juga masyarakat setempat untuk melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian. Karena biasanya para korban mendapatkan ancaman dari pelaku.
Hal ini yang membuat para korban merasa takut dan trauma. Oleh karena itu, sangat diharapkan untuk mengadu kepada pihak kepolisian agar permasalahan ini dapat di proses dengan cepat dan para korban mendapatkan keadilan atas apa yang telah menimpa dirinya berupa pelindungan hukum oleh Negara Indonesia.