Akhirnya, Warga Miskin Pencuri Cabe Itu di Sidang Juga

oleh

Di kesempatan terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Batusangkar M. Fatria didampingi Kasi Pidum Yarnes menyampaikan apresiasi karena kasus pencurian oleh Santi dilaksanakan dengan proses Acara Pemeriksaan Cepat (APC).

“Vonis terhadap Santi sudah memenuhi rasa keadilan kepada masyarakat, karena fakta di lapangan Santi salah seorang warga kurang mampu atau miskin yang terpaksa melakukan tindakan pencurian cabe” ujar M. Fatria.

Sementara itu Kapolres Tanah Datar AKBP Irfa Asrul Hanafi yang dari awal sudah mengikuti kasus ini, berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi.

“Kita sangat miris melihat kejadian ini, kemiskinan adalah hal dasar yang mengakibatkan ia nekad berbuat tindak pidana pencurian, tentu saya juga berharap perhatian dari pemerintah dan masyarakat sekitar untuk membantu apabila ada tetangganya yang mengalami kepahitan hidup”sampai Irfa.

Namun Irfa menegaskan, kepastian hukum tetap ditegakan demi ketentraman dan keadilan bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Tanah Datar. “Kita berharap tidak ada lagi Santi yang lainnya, di sinilah dibutuhkan perhatian pemerintah guna mencarikan solusi dan jalan keluar agar tidak ada lagi masyarakat miskin di Tanah Datar” pungkasnya.

Menarik dibaca