Yudhiarma, Jurnalis & Penulis Buku asal Sumbar ke Kabag Humas BAZNas RI

oleh

Berikut, tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) humas di lembaga pemerintahan, yang menurut PermenPAN-RB No.30/2011 meliputi pengelolaan komunikasi timbal balik antara instansi pemerintah dengan publik, penyebarluasan informasi, pembentukan citra positif, serta menfasilitasi hubungan yang harmonis pemerintah dengan masyarakat.

Ilmu/pemahaman atas kaedah fikih terkait pengelolaan ZIS tentu telah diperoleh oleh Yudi di Pesantren Darum Ulum Jombang, study Prodi S1 KPI dan S2 HI di UIN Jakarta. Sedang Terkait kerja humas di BAZNas, selain ada pedoman PermenPAN-RB No.30/2011, pendidikan Yudi di Prodi S1 KIP dan S2 HI UIN Jakarta serta pengelaman jurnalistiknya tentu ikut menunjang.

Sebagai informasi, pengalaman kerja sebagai seorang jurnalis, Yudi selain mengunjungi banyak daerah di tanah air, juga cukup banyak melakukan liputan ke luar negeri. Liputan ke luar negeri,  seperti ke  Yordania pada 2011, Palestina (2011), Suriah (2011), Arab Saudi (2009, 2012 & 2013), China (2011 & 2013), ke negeri jiran Malaysia dan Singapore (2007, 2008 & 2009).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Menarik dibaca