Padang SPIRITSUMBAR.COM – Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli).
Dalam pernyataannya pada kegiatan Gerakan Nasional Aksi Sosial Pemasyarakatan melalui “Klien balai pemasyarakatan peduli 2025” di halaman Masjid Al-Hakim dan kawasan Pantai Padang, Kamis (26/6/2025).
Wako Fadly Amran menyebut bahwa pelaku pungli tidak hanya akan diberikan sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku, tapi juga akan dikenakan hukuman kerja sosial yang mendidik, seperti membersihkan masjid atau rumah ibadah.
“Kalau ada yang pungli, kita dekatkan ke masjid. Kita suruh bersihkan masjid atau rumah ibadah. Semoga dengan kita dekatkan mereka ke masjid, bergetar hatinya bahwa yang dilakukannya itu salah,” ujarnya.
Menurut Fadly Amran, ulah segelintir oknum yang melakukan pungli bisa berdampak besar terhadap citra kota Padang secara keseluruhan.
Ia menyebut, ketika sebuah kota tidak lagi ramah bagi masyarakat maupun pengunjung, maka dampaknya akan merugikan banyak pihak, termasuk pelaku usaha dan pedagang lokal.