Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib Gunakan Hak Pilih di PSU DPD RI

oleh

“Sebelum PSU DPD RI, pemenang bisa meraup suara 590 ribu. Jika melihat sekarang, ke mungkinan pemenang hanya bisa meraup 150 ribu suara. Jadi ini harus menjadi perhatian seluruh pihak,” ungkapnya.
Suwirpen juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan PSU di Marapalam Indah berjalan lancar dan tertib, meskipun animo masyarakat menurun. Ia berharap setelah PSU DPD RI ini, tidak ada masalah lagi se hingga para senator yang menjadi perwakilan Sumbar di pusat bisa bekerja fokus dan maksimal untuk daerah.

Suwirpen datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilih pada pukul 8.24 WIB. Saat pemungutan suara di TPS itu belum banyak yang datang, bahkan informasi yang diperoleh menunjukkan hingga waktu pemungutan suara selesai, jumlah pemilih masih sedikit.

Meski demikian, Suwirpen tetap berharap agar PSU bisa sukses dan tidak menyebabkan gesekan sosial.

Pelaksanaan PSU di Sumatera Barat ini dilakukan berdasarkan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan KPU untuk melakukan PSU calon anggota DPD RI Daerah Pemilihan Sumbar. Dalam keputusan MK, KPU juga diperintahkan mengikutsertakan Irman Gusman sebagai peserta.

Menarik dibaca