Padang, SPIRITSUMBAR.COM – Belum lepas penat melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosper) yang pertama, Wakil Ketua DPRD Sumbar Muhammad Iqra Chissa Putra melaksanan Sosper kedua di tempat yang sama, di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Kecamatan Pauh Kota Padang, Minggu (26/10/2025).
Namun ada yang berbeda, kali ini Sosper yang dilaksanan Wakil Ketua DPRD Sumbar Muhammad Iqra Chissa Putra dengan peserta yang berbeda.
Perda yang disosialisasikan tetap sama, Perda Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan perlindungan Koperasi dan UMKM, namun dengan pelaku usaha yang berbeda.
Saat memberikan sambutan Iqra juga menyempatkan memberi bantuan langsung kepada enam peserta yang memiliki usaha. Iqra menyampaikan pentingnya mendapatkan mengetahui Perda Nomor 16 Tahun 2019 tersebut.
“Kita mencoba memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama pelaku usaha terhadap penting Perda ini,” cakap Iqra.
Menurut Iqra para pelaku UMKM akan bisa mendapatkan informasi tentang pengembangan usaha dan juga cara memperoleh bantuan dan juga pinjaman.























































