Padang, SPIRITSUMBAR.COM – Sebagian dari warga kota Padang merupakan pelaku usaha UMKM, sehingga perlu disosialisaikan tata cara mendapatkan bantuan modal dan pengembangannya.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumbar Muhammad Iqra Chissa Putra saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 16 Tahun 2019 di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Kemensos Kelurahan Kepalo Koto Kecamatan Pauh Kota Padang, Minggu (26/10/2025).
Pada Sosper ini Iqra juga menghadirkan Narasumber dari Dinas Kopersi dan UMKM Provinsi Sumbar untuk menerangkan bagaimana cara kerja UMKM dan koperasi serta bagai proses untuk mendapatkan bantuan atau pinjaman dana.
“Dengan Sosper ini kita juga menghadirkan orang dari Dinas Koperasi dan UMKM yang bertindak untuk menjadi narasumber,” lanjut Iqra.
Muhammad Iqra Chissa Putra berharap dengan Sosper No16 Tahun 2019 ini bisa meningkatkan perekonomian masyarakat, sehingga masyarakat naik tingkat.


















































