“Perda nomor 16 Tahun 2019 mengatur tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah, red),” katanya.
Iqra Chissa menyebutkan bahwa seluruh anggota DPRD Sumatera Barat saat ini sedang melaksanakan Sosper.
Sosper merupakan agenda dari DPRD untuk menjelaskan Peraturan Daerah yang telah dipilihnya kepada masyarakat.
Iqra juga menyempatkan untuk berdialog dengan para peserta yang hadir.
Iqrapun memberi bantuan langsung kepada para peserta yang memiliki usaha untuk menambah modal serta untuk membeli peralatan. (rel/salih)























































