Masyarakat tidak boleh terus-menerus menanggung dampak bencana. Sementara potensi penerimaan daerah yang sah justru tidak dimaksimalkan.
Untuk itu, DPRD mendorong Pemerintah Provinsi agar dilakukan penagihan yang tegas. Serta penegakan aturan tanpa pandang bulu terhadap seluruh pemegang HGU.
Ini adalah bagian dari tanggung jawab negara dalam melindungi lingkungan, memperkuat keuangan daerah, dan memastikan keadilan bagi masyarakat Sumatera Barat. (Salih)






















































