Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Hadirkan Penyintas Narkoba Sosialiasi Perda No. 9/2018

Tujuannya agar regulasi tersebut dilaksanakan secara luas di tengah masyarakat

oleh

YPJI telah banyak membantu para penyintas narkoba untuk rehabilitasi. Termasuk Vero yang saat ini telah menunjukkan kemajuan signifikan setalah hampir tiga bulan jalani rehabilitasi itu.

“Saya hadirkan penyintas langsung ke sini untuk membuktikan bahwa pasien penyalahgunaan narkoba bisa berhenti konsumsi narkoba. Mereka perlu didukung untuk rehabilitasi, jangan disembunyikan atau ditutupi karena malu atau takut,” tegas Evi Yandri lagi.

Di hadapan para peserta sosialisasi itu, Vero bercerita ia pertama kali mengonsumsi narkoba saat berumur 19 tahun. Jenis sabu yang diberikan pacarnya padanya kala itu. Lama kelamaan, Vero menjadi pencandu. Uang tak ada, Vero sampai menjual barang-barang, mulai dari cincin emas, motor, hingga tabung gas guna bisa membeli shabu. “Hidup saya terasa hancur, tidak bisa aktivitas apapun. Bahkan saat saya sudah punya anak, anak tidak terusus,” katanya.

Vero dijemput Evi Yandri dan YPJI di rumahnya di kawasan kota Padang. Info didapat dari keluarga Vero yang ingin perempuan itu direhabilitasi.

Menarik dibaca