Padang, SPIRITSUMBAR.COM – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Evi Yandri Rajo Budiman mengungkap ciri-ciri pecandu narkoba.
Hal itu disapaikannya ketika Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya, di SMA Negeri 13 Padang, Kecamatan Koto Tangah, Sabtu (25/10/2025).
Hadir pada kesempatan itu, Tokoh masyarakat Koto Tangah, Kepala Kesbangpol Sumbar yang diwakili Kabag Muzahar, Kepala SMA Negeri 13 Padang, Seprah Madeni, M.Pd., perwakilan Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI), Ns. Syafrizal, dan ratusan peserta.
Evi Yandri Rajo Budiman mengungkap, ciri-ciri pecandu narkoba serta menghadirkan beberapa korban yang sedang menjalani rehabilitasi di YPJI dan kini mulai pulih.
Sekretaris Partai Gerindra Sumbar ini menegaskan, pentingnya peran keluarga dan sekolah dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.
Tokoh masyarakat Koto Tangah, Jaslaini, mengucapkan terima kasih atas kepedulian legislator Evi Yandri dalam mengedukasi generasi muda tentang bahaya narkoba.























































