Wagub menjelaskan, dalam kondisi keuangan daerah yang sempit dan terbatas, anggaran yang akanj digunakan untuk mewujudkan hal tersebut dapat menyebabkan anggaran pembangunan daerah tersedot. Dengan kata lain, kenaikan tunjangan daerah secara tidak langsung akan mengurangi berbagai pembangunan di Sumbar yang manfaatnya jelas-jelas dirasakan langsung oleh masyarakat.
Oleh karena itu, seandainya benar ingin dinaikkan, ASN di lingkungan Pemprov Sumbar harus memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, antara lain dengan disiplin, tanggung, jawab, dan kinerja yang optimal.
“Kalau begini kan tidak fair, minta kenaikan tunjangan tapi kehadiran dan hasil kerja masih kurang. Ingatlah jika ada kenaikan berarti ada dana pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat secara langsung akan terpangkas.
Ada kemaren salah seorang pejabat di BKD, soal ada draft penataan sistem penggajian pemberian tunjangan dan fasilitas PNS menuju pada sistem yang adil dan layak, yang berdasarkan tugas, tanggung jawab, beban kerja serta kinerja dengan sistem single salary.
























































