Study kelayakan sudah ada (khusus Bukit Ameh 400 ha), amdal proses penyelesaian, target bulan Maret 2018 ini selesai. Peraturan zonasi sedang dalam proses penyelesaian.
Dan Kawasan Mandeh belum termasuk Rencana Induk Pembanguan Nasional dari 10 Destinasi Wisata Prioritas Nasional, karena itu kita mencoba mensingkronkannya dengan program pemerintah pusat dalam hal ini, Menko Maritim untuk dapat menjadi perhatian pembangunan nasional.
Karena kita berkeyakinan pengembangan kawasan Mandeh, dalam bentuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), sesuai hasil rapat bersama Menko Maritim di Jakarta, terang Nasrul Abit
Wagub Nasrul Abit juga menyampaikan, untuk kebutuhan percepatan KEK Mandeh, dalam waktu cepat antara lain, pertama, fasilitasi Investor (swasta, BUMN dll) untuk mengelola KEK Mandeh.
Kedua, penataan kawasan Mandeh, ketiga perlindungan dan pelestarian terumbu karang, keempat percepatan infrastruktur jalan ke kawasan Mandeh lebih kurang (41,18 km).