Untuk Tegakkan New Normal, Padang Panjang Siapkan Perda

oleh

Spiritsumbar.com, Padang Panjang – Memasuki pekan ke-3 sejak diberlakukannya tatanan hidup normal baru (new normal) di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, masih ada sebagian warga yang belum mematuhi protokol kesehatan covid-19. Dalam hal ini, Pemerintah Padang Panjang sendiri belum bisa menjatuhkan sanksi, karena belum memiliki payung hukum yang kuat.

Dari pantauan Spiritsumbar.com, di pusat-pusat keramaian seperti di pasar, terminal, bahkan kafe sekalipun, cukup banyak warga dan pengunjung yang tidak memakai masker ataupun menjaga jarak aman.

Padahal, berkali-kali Pemko bersama tim PPVC menghimbau dan memberi edukasi warga, agar dapat mentaati protokol kesehatan covid-19. Aksi itu adakalanya sejalan dengan bagi-bagi masker kepada pedagang dan pengunjung pasar di Kota berjuluk Serambi Mekah itu.

“Untuk sanksi kita akan persiapkan Perdanya. Kita sudah agendakan pembahasannya, nanti akan ada sanksi restribusi. Kalau Perwako memang tidak kuat pegangan hukumnya,” ujar Walikota Fadly Amran menjawab pertanyaan The Public melalui melalui pesan whatsapp.

Menarik dibaca