“PTN-BH juga mendapat otonomi dalam pengaturan dan pengelolaan aset serta keuangan. Termasuk sistem penjaminan mutu,” jelas Prof. Yuliandri
Sejalan dengan penetapan PTN-BH, lanjut Prof. Yuliandri, Unand akan menambah jumlah program studi (prodi) yang diminati calon mahasiswa. Juga, prodi yang dibutuhkan pasar dan pembangunan nasional.
Dia juga menegaskan, akan menutup program studi yang tidak diminati oleh calon mahasiswa. “Pembukaan program studi baru lebih diprioritaskan pada program studi profesi, Magister, dan Doktor,” ungkap Prof. Yuliandri.
Dia menambahkan penetapan Unand sebagai PTN-BH berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2021 Tentang PTN BH UNAND. Serta diundangkan pada tanggal 31 Agustus 2021, melalui Lembaran Negara Tahun 2021 Nomor 203. Salinan Peraturan Pemerintah itu kita terima tanggal 3 September 2021.
Sedangkan Ketua Panitia Pelaksana Dies Natalis dan Lustrum XIII Unand yang juga Wakil Rektor III Unand, Ir. Insannul Kamil, M. Eng, Ph.D menambahkan kado kedua, berhasilnya salah seorang mahasiswa Unand sebagai Mahasiswa Terbaik tingkat Nasional.























































