Menurutnya, lulusnya semua peserta yang hadir menunjukkan bahwa wartawan di Sumbar terus meningkatkan kualitas kerja seiring perkembangan dunia jurnalistik yang semakin menantang. “Sekarang beban mereka sudah hilang, karena semua sudah dinyatakan kompeten,” ujarnya.
Meski demikian, ia tetap menegaskan bahwa aturan pelaksanaan UKW harus dihormati. Dua peserta yang tidak bisa hadir dinyatakan tidak kompeten sesuai regulasi nasional, dan diberi kesempatan mengikuti UKW pada periode berikutnya.
Ketua Panitia UKW PWI Sumbar, M. Khudri, juga menyampaikan ucapan selamat kepada para wartawan yang telah dinyatakan kompeten. Ia berharap sertifikat kompetensi ini menjadi penambah motivasi bagi wartawan untuk bekerja lebih profesional.
Khudri juga meminta maaf apabila masih terdapat kekurangan selama kegiatan berlangsung. Ia menyebut seluruh panitia telah bekerja maksimal, namun tetap terbuka terhadap evaluasi demi perbaikan pelaksanaan UKW di masa mendatang.
























































