Padang, SPIRITSUMBAR.COM – DPRD pada masa sidang II, sudah banyak kegiatan yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Padang sesuai dengan tupoksi yang diatur Undang-undang.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye, saat memimpin Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang II dan Pembukaan Masa Sidang III Tahun 2025 di ruang sidang utama Gedung DPRD Kota Padang, pada Rabu (30/4/2025).

Dia katakan, selain menggelar berbagai rapat dan kunjungan kerja, anggota DPRD Kota Padang juga melakukan reses ke daerah pemilihan.
“Melalui reses tersebut, anggota dewan menjaring aspirasi dari masyarakat dan dijadikan masukan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kota Padang ke depannya,” ujar Mastilizal Aye.

Bahkan ujarnya, DPRD Kota Padang juga telah melahirkan beberapa produk legislasi berupa Peraturan Daerah (Perda) pada masa sidang I tahun 2025.
“Produk legislasi yang dihasilkan sangat penting untuk mencapai tujuan pembangunan Pemko Padang. Demi menciptakan kesejahteraan warga kota,” ujarnya.
Komentar