Tutup Masa Sidang II dan Buka Masa Sidang III, Mastilizal Aye: DPRD Padang Telah Bekerja Sesuai Tupoksi

Melalui reses tersebut, anggota dewan menjaring aspirasi dari masyarakat dan dijadikan masukan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kota Padang ke depannya

oleh

Padang, SPIRITSUMBAR.COM – DPRD pada masa sidang II, sudah banyak kegiatan yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Padang sesuai dengan tupoksi yang diatur Undang-undang.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye, saat memimpin Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang II dan Pembukaan Masa Sidang III Tahun 2025 di ruang sidang utama Gedung DPRD Kota Padang, pada Rabu (30/4/2025).

DPRD Padang
Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye dan Sekdako Andree H Algamar menuju ruang sidang utama DPRD Kota Padang. (foto Humas)

Dia katakan, selain menggelar berbagai rapat dan kunjungan kerja, anggota DPRD Kota Padang juga melakukan reses ke daerah pemilihan.

“Melalui reses tersebut, anggota dewan menjaring aspirasi dari masyarakat dan dijadikan masukan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kota Padang ke depannya,” ujar Mastilizal Aye.

DPRD Padang
Pimpinan Mastilizal Aye, Jupri dan Sekdako Padang  Andree H Algamar. (Foto Humas)

Bahkan ujarnya, DPRD Kota Padang juga telah melahirkan beberapa produk legislasi berupa Peraturan Daerah (Perda) pada masa sidang I tahun 2025.

“Produk legislasi yang dihasilkan sangat penting untuk mencapai tujuan pembangunan Pemko Padang. Demi menciptakan kesejahteraan warga kota,” ujarnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Menarik dibaca