Padang SPIRITSUMBAR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) gelar rapat paripurna tutup masa sidang dua sekaligus membuka masa persidangan ketiga 2024-2025, Selasa (29/4/2025).
Kesempatan tersebut juga menyampaikan rangkuman hasil kegiatan selama masa istirahat bersidang (reses) masa sidang dua tahun 2024-2025 kepada pemerintah provinsi.
Ketua DPRD Sumbar Muhidi menegaskan, dalam kunjungan pada masa reses sangat banyak aspirasi masyarakat yang berhasil dihimpun oleh 65 anggota dewan.
“Menerima dan memperjuangkan aspirasi masyarakat ini merupakan bagian dari tanggung jawab anggota DPRD terhadap daerah pemilihannya, dengan memperhatikan kondisi keuangan daerah,” kata Muhidi.
Dia mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk memperhatikan aspirasi masyarakat yang telah dihimpun oleh anggota DPRD tersebut untuk dimasukkan ke dalam program dan kegiatan pembangunan daerah. Sebab menurutnya, apa yang diperoleh oleh anggota dewan pada saat berkunjung ke daerah pemilihannya lebih mendekati kebutuhan masyarakat.