Ahdiyarsyah menambahkan, saat ini sudah ada Apliksi E-BSPS elektronik bedah rumah tidak layak huni di kelola oleh Kementrian PUPR. Sehingga data yang masuk diverifikasi dan langsung diinput ke dalam piar data. Jadi masyarakat menerima manfaat, data masyarakat yang masuk di aplikasi karena aplikasi ini dikelola oleh pusat.
“Kita berharap pada masyarakat mengajukan permohonan ke dinas perkim atau melalui pihak nagari maupun diantar langsung ke dinas perkim, dulu kita menjemput bola mengambil data secara manual pada tahun ini tidak,”ujarnya. (S/B)























































