Sesampai di Pelabuhan Sioban, korban di bawa ke RSUD Tuapeijat menggunakan ambulance untuk dilakukan visum atau pemeriksaan medis yang didampingi rekan korban.
“Dari kejadian itu, pihak Polres Mentawai mengambil tindakan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi Parsins Jack Scott Warga Australia dan Fabian Josef warga Jerman,”terang Kasatreskrim.
Sementara tindakan lainnya nantinya akan dilakukan visum luar terhadap korban, meminta untuk diotopsi ke RS Polri dan melakukan koordinasi dengan kedutaan. (Sabarial)