Menurut HM Nurnas Tugu Linggarjati adalah Bukti patokan daerah perluasan kekuasaan Kolonial Belanda dahulunya.
“Tugu Linggarjati sebuah bukti bahwa orang Indonesia khususnya Padang tetap bertahan dan bergerilya melawan tidak mau menyerahkan sejengkal tanahnya kepada Belanda. Tugu tersebut adalah kebijakan Pemerintah Pusat yang mengadakan persetujuan dengan Kolonial Belanda,” ujarnya.
Sebelum ini menjadi problem sosial, sejarah dan hukum, kata HM Nurnas harus dikembalikan lagi meski tidak punya nilai historis dari bangunan tugu itu. (*)
Tip & Trik
loading…























































