Kanwil Kemenag Hendri menambahkan kemajuan pembinaan Qori dan Qoriah kafilah Banten terkelola dengan baik dibawah koordinasi LPTQ yang biaya melalui hibahnya diadakan setiap tahun sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur berdasarkan UU Nomor 23/2014, tentang pemerintah daerah pada penjelasan pasal 10 (ayat 1) yang menyatakan adanya dukungan terhadap kebijakan pembinaan keagamaan oleh pemerintah daerah.
Kita selalu buntu dalam hal pendanaan pengembangan keagamaan ini, sehingga dalam pembinaan qori dan qoriah tidak dapat berjalan secara terus menerus dan hasilnya hingga saat belum maksimal.
Jadi tuan rumah penyelenggaraan MTQ Nasional ke-29 tahun 2020 di Sumatera Barat memiliki tekad kuat, dengan 4 Sukses, sukses penyelenggaraan, sukses prestasi, sukses pelayanan dan sukses administrasi, ujarnya.
Hendri juga menyampaikan kunjungan ke provinsi Banten ini, membuka cakrawala berpikir kita untuk membenahi segala ketertinggalan pola pembinaan qori dan qoriah serta pengembangan kajian Al Qu’an seperti yang diamanat aturan yang berlaku untuk peran dan fungsi LPTQ.






















































