Laka lalin dengan No : LP/ A /VII/2021/SPKT/Polres Padang Panjang, setidaknya menelan kerugian materil Rp. 185 juta itu, kini ditangani Polres Padang Panjang dengan mengamankan sejumlah barang bukti serta mencatat keterangan para saksi.
Menurut catatan Spiritsumbar.com, kecelakaan karena rem blong beberapa kali terjadi di Wilayah Hukum Polres Padang Panjang. Salah satu peristiwa besar itu terjadi 30 Desember 2020 dimana truck Hino mengalami rem blong di jalanan umum Padang–Padang Panjang, persisnya di Desa Air Mancur kenagarian Singgalang, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar. Waktu itu, 9 buah minibus tertabrak secara beruntun, 1 diantaranya masuk sungai. (Yetti Harni)