“Kita memang mengakui pelayanan belum optimal. ,Namun langkah -langkah Pemda untuk memperbaiki jasa transportasi baik laut, darat dan udara akan kami lakukan, kami juga akan bekerja sama dengan pihak penyelenggara transportasi seperti Chargo dan ASDP, bagaimana meningkatkan volume rutenya untuk memasuki pelayarannya ke Mentawai,” ucapnya kepada media.
Terkait kapal antar pulau yang dimiliki oleh Pemda Mentawai, pihaknya juga sudah mempersiapkan anggaran untuk perawatan, sehingga dalam waktu dekat kapal antar pulau sudah bisa beroperasi kembali.
Ditempat yang sama, PLT Kepala Dinas Perhubungan Mentawai, Lahmuddin Siregar juga menambahkan, Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) diperingati setiap tanggal 17 September. Peringatan Harhubnas ini didasarkan pada Keputusan Menteri Perubunngan Nomor SK. 274/G/1971 pada tanggal 26 Agustus 1971.
Keputusan Menteri tersebut memuat tentang Hari Perhubungan Nasional, hari jadi atau hari bakti dari setiap organisasi/lembaga sektor perhubungan disatukan menjadi Harhubnas yang kemudian diperingati setiap tanggal 17 September.
























































