TPKTDD Sumbar 2020 Nilai Bupati Pessel Soal Transparansi Dana Desa

oleh

“Tapi ini bagian dari evaluasi tentang transparansi pengelolaan dana desa yang menjadi kunci sukses transparanasi dana desa di nagari, berdasarkan fakta lapangan,”ujar Azwar didampingi anggota TPKTDD Sumbar 2020, Rusdi Lubis, Basril Basyar, Heranof Firdaus, Adrian Tuswandi, Eko Yance, Gusfen Khairul dan Edi Jarot.

Kepala PMD Pessel Wendi dihadapan TPKTDD Sumbar 2020 memaparkan pola dan inovasi Pessel mengawasi dan mengaplikasikan transparansi dana desa.”Sejak dana desa, Bupati Pessel telah menerbitkan 15 peraturan bupati. Ini bentuk komitmen kepala daerah agar pengelolaan dana desa tidak melenceng dari aturan dan jika tak sesuai aturan maka walinagari bisa dijerat hukum yang berlaku,” ujar Wendi.

Sedangkan untuk penanganan covid-19, dana desa diarahkan ke program padat karya dengan menggunakan tenaga kerja anak nagari setempat. “Ini sangat berperan dalam mengatasi dampak ekonomi akibat pandemi covid-19,” ujarnya.

Bahkn kata Wen dengan regulai dan sistem yang ada sangat sulit bagi aparatur nagari memainkn dana nagari.

Menarik dibaca