Padang, SPIRITSUMBAR.COM – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Rasidin Padang, dr. Desy Susanty, M.Kes turut berduka cita atas meninggalnya Desi Erianti yang mencoba berobat ke IGD pada Sabtu (31/5/2025) dini hari.
Menurutnya, pasien Desi Erianti tidak memiliki kegawatdaruratan. Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter jaga dan petugas kesehatan yang berjaga semalam.
“Kami turut berduka cita atas meninggal dunianya almarhumah. Pihak dokter jaga telah melakukan pemeriksaan dan tidak ada kegawatdaruratan dialami pasien. Oleh karena itu, dokter menyarankan, agar melakukan kontrol ke FKTP/Puskesmas ke esok harinya,” ujarnya. Sabtu (31/5/2025).
Yudi kelurga almarhumah sangat menyesalkan penolakan oleh IGD RSUD Sadikin Padang, saat keluarganya dirujuk ke rumah sakit tersebut.
“Pada saat ini keluarga saya telah meninggal dunia di RS Siti Rahmah. Saya menyesalkan penolakan penanganan pasien oleh IGD RSUD Rasidin Padang,” jelas Yudi yang juga wartawan Padang Ekspres ini.
Yudi juga menyesalkan saran pihak IGD RSUD Rasidin. Jika memaksakan pengobatan, harus mendaftar melalui jalur umum.
“Keluarga saya hanya memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS). Tapi pihak IGD menolak, dengan alasan pasien tidak memiliki kegawatdaruratan. Jika ingin tetap ditangani, harus di rawat melalui jalur umum,” sesalnya.
Sebelumnya diberitakan, Desi Erianti saat meminta layanan kesehatan di RSUD Rasidin Padang. Bermodalkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) warga Jalan Pilakuik, Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, Kota Padang harus gigit jari. Saat KISnya ditolak IGD RSUD IGD RSUD Rasidin pada Sabtu, 31 Mei 2025 dini hari.
Yurnani keluarga pasien menjelaskan, pihak RSUD Rasidin menolak memberikan perawatan di IGD dengan alasan pasien tidak masuk dalam kategori emergency.





















































